Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
UU 8TAHUN 2005
Judul
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
Nomor
8
Tahun
2005
Jenis Peraturan
Undang-Undang
Singkatan Jenis
UU
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Subyek
Tanggal Penetapan
19 Okt 2005
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
19 Okt 2005 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
BNW (2005): 7285, LN (2005): 108; TLN (2005): 4548, BKPM 2006 ( I )
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

