Judul
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
Jenis Peraturan
Undang-Undang
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
19 Okt 2005
Tanggal Berlaku
19 Okt 2005 - s.d. Dicabut
Sumber
BNW (2005): 7285, LN (2005): 108; TLN (2005): 4548, BKPM 2006 ( I )