Kode
PERPRES 194 TAHUN 2014
Judul
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 Tentang
Penugasan Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara,
Dan Gas.
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
31 Des 2014
Tanggal Pengundangan
31 Des 2014
Tanggal Berlaku
31 Des 2014 - s.d. Dicabut