Judul/Tentang
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.04/2018 tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
12 Nov 2020 - s.d. Dicabut