Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15062 (Release-14)
Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 3/KM.4/2025 Tentang Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar
Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-97/BC/2025 Tentang Penerapan E-Seal Dalam Rangka Pengangkutan Barang Impor dan/atau...
Perubahan Ketiga atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-24/BC/2018 tentang Tata Cara Pelunasan Cukai
Barang yang Dibatasi untuk Diimpor Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Bahan Kimia, B...
Penetapan Jenis Satuan Barang Berupa Komoditas Ubi Kayu dan Produk Turunannya yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Impor
Penataan Wilayah Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Atas Penetapan Bandar Udara Internasional Dan Bandar Udara Khusus