Pengujian UU No. 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara [Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12]
Relevan terhadap
Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara.
Relevan terhadap
Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dengan Cara Penempatan Langsung (Private Placement).
Relevan terhadap
Kesehatan Keuangan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah.
Relevan terhadap
Sistem Akuntansi Utang Pemerintah.
Relevan terhadap
Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana dalam Negeri dengan Cara Lelang.
Relevan terhadap
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.
Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional.
Relevan terhadap
Penerbitan dan Pejualan Surat Berharga Syariah Negara dengan Cara Penempatan Langsung (Private Placement).
Relevan terhadap
Biro KLI Kementerian Keuangan
Relevan terhadap