JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Dokumen Pembentukan
      • Rancangan PUU
      • Naskah Akademik/Urgensi
      • Hasil Analisis
      • Risalah Pembahasan
      • Kajian Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Filter

Jenis Dokumen Hukum
Publikasi
Status
Tajuk Entri Utama
Nomor
Tahun
Tema
Label
Tersedia Konsolidasi
Tersedia Terjemahan
Ditemukan 10.000 hasil
Dalam 0.004 detik
Thumbnail
Tidak Berlaku
DAERAH PABEAN INDONESIA | BARANG
211/PMK.04/2008

Tata Laksana Impor Barang Dari Northern Territory Australia Ke Daerah Pabean Indonesia Selain Pulau Jawa dan Sumatera.

  • Ditetapkan: 11 Des 2008
  • Diundangkan: 11 Des 2008
Thumbnail
KENAIKAN PENERIMAAN | PENETAPAN
212/PMK.07/2008

Penetapan Kenaikan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan yang Tidak Dibagihasilkan Tahun Anggaran 2008.

  • Ditetapkan: 12 Des 2008
  • Diundangkan: 12 Des 2008
Thumbnail
IMPOR/EKSPOR | BARANG KENA CUKAI
213/PMK.04/2008

Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara dalam Rangka Impir, Penerimaan Negara dalam Rangka Ekspor, Penerimaan Negara atas Barang Kena Cu...

  • Ditetapkan: 16 Des 2008
  • Diundangkan: 16 Des 2008
Thumbnail
Tidak Berlaku
PERUSAHAAN PENJAMINAN ULANG KREDIT | PERUSAHAAN PENJAMINAN KREDIT
222/PMK.010/2008

Perusahaan Penjaminan Kredit dan Perusahaan Penjaminan Ulang Kredit.

  • Ditetapkan: 16 Des 2008
  • Diundangkan: 16 Des 2008
Thumbnail
Tidak Berlaku
PENETAPAN | SUBYEK PAJAK PENGHASILAN
215/PMK.03/2008

Penetapan Organisasi-Organisasi Internasional dan Pejabat-Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk Subyek Pajak Penghasilan.

  • Ditetapkan: 16 Des 2008
  • Diundangkan: 16 Des 2008
Thumbnail
Tidak Berlaku
PUNGUTAN BEA KELUAR
214/PMK.04/2008

Pemungutan Bea Keluar.

  • Ditetapkan: 16 Des 2008
  • Diundangkan: 16 Des 2008
Thumbnail
Tidak Berlaku
PEMBIAYAAN | PASAR PERDANA DALAM NEGERI | PENGELOLAAN PEMBIAYAAN
218/PMK.08/2008

Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana dalam Negeri.

  • Ditetapkan: 16 Des 2008
  • Diundangkan: 16 Des 2008
Thumbnail
Tidak Berlaku
PEMBIAYAAN | VALUTA ASING | PASAR PERDANA INTERNASIONAL
217/PMK.08/2008

Penjualan Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional.

  • Ditetapkan: 16 Des 2008
  • Diundangkan: 16 Des 2008
Thumbnail
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI | TATA CARA PENGEMBALIAN
PerDJP 48/PJ/2008

Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

  • Ditetapkan: 16 Des 2008
Thumbnail
PENANGANAN KRISIS | TATACARA PENUNJUKAN
216/PMK.01/2008

Tata Cara Penunjukan Konsultan Hukum Bagi Pelaksanaan Tugas Komite Stabilitas Sitem Keuangan dalam Rang Pencegahan dan Penanganan Krisis.

  • Ditetapkan: 16 Des 2008
  • Diundangkan: 16 Des 2008
  • 1
  • ...
  • 213
  • 214
  • 215
  • ...
  • 1000
Quick Look - ??

Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15987 (Release-36)