Judul
Penetapan Kenaikan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan yang Tidak Dibagihasilkan Tahun Anggaran 2008.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
12 Des 2008
Tanggal Pengundangan
12 Des 2008
Tanggal Berlaku
12 Des 2008 - s.d. Dicabut