Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 18 Pendapatan dari Transaksi Nonpertukaran
Relevan terhadap, , dan
Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik
Relevan terhadap
Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak
Relevan terhadap
Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Relevan terhadap
Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Pribadi
Relevan terhadap
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Relevan terhadap