Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat.
Relevan terhadap
Pemberian Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan Bagi Perusahaan Industri di Kawasan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri.
Relevan terhadap
Tata Cara Penghapusan dan Pemindahtanganan Aset Tetap pada Perusahaan Perseroan (Persero) di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan
Relevan terhadap
Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara.
Relevan terhadap
Pencegahan dan Penangan Krisis Sistem Keuangan
Relevan terhadap
Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa
Relevan terhadap dan
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI
Relevan terhadap
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara