Pengujian UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang [Pasal 16 ayat (1)]
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran dan Kementerian Negara/Lembaga
Relevan terhadap
Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Relevan terhadap
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Relevan terhadap
Pembayaran Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan.
Relevan terhadap
Jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak.