JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Filter

Jenis Dokumen Hukum
Publikasi
Status
Tajuk Entri Utama
Nomor
Tahun
Tema
Label
Tersedia Konsolidasi
Tersedia Terjemahan

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 14705 (Release-382)

Ditemukan 770 hasil yang relevan dengan "strategi komunikasi pajak untuk masyarakat "
Dalam 0.016 detik
Thumbnail
Tidak Berlaku
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK | JENIS DAN TARIF
PP 31 TAHUN 2004

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

  • Ditetapkan: 05 Okt 2004
  • Diundangkan: 05 Okt 2004
Thumbnail
Tidak Berlaku
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK | HAK ASASI MANUSIA
PP 75 TAHUN 2005

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

  • Ditetapkan: 30 Des 2005
  • Diundangkan: 30 Des 2005

Relevan terhadap

Thumbnail
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI | HUKUM KEUANGAN NEGARA
144/PUU-VII/2009

Pengujian UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang [Pasal 16 ayat (1)]

    Thumbnail
    Tidak Berlaku
    PETUNJUK PENYUSUNAN DAN PENGESAHAN | RADAR
    80/PMK.05/2007

    Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Penyusunan, Penelaahan, Pengesahan dan Pelaksanaan Daftar...

    • Ditetapkan: 18 Jul 2007
    • Diundangkan: 18 Jul 2007
    Thumbnail
    Tidak Berlaku
    RENCANA KERJA PEMERINTAH
    PP 20 TAHUN 2004

    Rencana Kerja Pemerintah

    • Ditetapkan: 05 Agu 2004
    • Diundangkan: 05 Agu 2004
    Thumbnail
    Tidak Berlaku
    RENCANA KERJA DAN ANGGARAN | KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
    PP 21 TAHUN 2004

    Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran dan Kementerian Negara/Lembaga

    • Ditetapkan: 05 Agu 2004
    • Diundangkan: 05 Agu 2004

    Relevan terhadap

    Thumbnail
    Tidak Berlaku
    KEUANGAN | PERIMBANGAN
    UU 25 TAHUN 1999

    Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah

    • Ditetapkan: 17 Mei 1999
    • Diundangkan: 17 Mei 1999

    Relevan terhadap

    Thumbnail
    Tidak Berlaku
    PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
    UU 20 TAHUN 1997

    Penerimaan Negara Bukan Pajak

    • Ditetapkan: 23 Nov 1997
    • Diundangkan: 23 Nov 1997

    Relevan terhadap

    Thumbnail
    Tidak Berlaku
    PENGADILAN ANAK
    UU 3 TAHUN 1997

    Pengadilan Anak.

    • Ditetapkan: 03 Jan 1997
    • Diundangkan: 03 Jan 1997
    Thumbnail
    Tidak Berlaku
    PAJAK PENGHASILAN | TAHUN BERJALAN
    PP 47 TAHUN 1994

    Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan.

    • Ditetapkan: 27 Des 1994
    • Diundangkan: 27 Des 1994

    Relevan terhadap

    • 1
    • ...
    • 74
    • 75
    • 76
    • 77

    Loading...
    Quick Look - ??
    • strategi komunikasi pajak yang efektif...
    • edukasi masyarakat tentang kewajiban pajak...
    • transparansi dan akuntabilitas pajak...
    • inovasi dalam penyuluhan pajak untuk masyarakat...
    • penggunaan media sosial dalam komunikasi pajak...