Pada tanggal 18 Januari 2021 bertempat di Kantor Pusat BPK Jakarta, Tim JDIH Kementerian Keuangan (JDIH Kemenkeu) menghadiri undangan dari JDIH Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memberikan materi sharing knowledge pengembangan Aplikasi JDIH berbasis Mobile. Sebagai perwakilan dari JDIH Kemenkeu yakni Kepala Bagian Hukum Kekayaan Negara dan Informasi Hukum, Biro Hukum, Biro Hukum beserta staf. Dari pihak BPK, acara tersebut dihadiri selain oleh pejabat dan pegawai dari Direktorat Legislasi Pengembangan Bantuan Hukum BPK selaku penyelenggara, dihadiri pula oleh Tim Pengembangan Teknologi Informasi (TI) dari BPK.
Dalam sharing knowledge tersebut tim JDIH Kemenkeu memberikan pengalaman dalam melakukan inovasi layanan JDIH termasuk proses pengembangan aplikasi JDIH berbasis mobile. Terkait dengan pengembangan aplikasi JDIH berbasis Mobile, tim JDIH Kemenkeu berbagi pengalaman dan pengetahuan mulai dari perencanaan hingga publikasi serta strategi-strategi agar aplikasi JDIH berbasis mobile dapat diterima oleh masyarakat. Kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara anggota JDIH yang merupakan wadah pendayagunaan bersama dokumen atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan yang beranggotakan instansi pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga lain yang bergerak di bidang pengembangan dokumentasi dan informasi hukum.
Kepala Direktorat Legislasi Pengembangan Bantuan Hukum BPK, memberikan apresiasi atas pemaparan knowledge sharing yang diberikan oleh tim JDIH Kemenkeu. Beliau berharap agar pengalaman dari proses pengembangan aplikasi JDIH berbasis Mobile dari Kemenkeu dapat dijadikan pelajaran bagin Tim IT BPK.