Jakarta, 20 November 2024 – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Biro Hukum Kementerian Keuangan mengadakan studi banding ke Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu, 20 November 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, dengan tujuan memperkuat kolaborasi antarinstansi dan mempelajari praktik terbaik pengelolaan JDIH.
Kegiatan dibuka oleh Koordinator Pertimbangan Hukum, Advokasi, Dokumentasi, dan Informasi Hukum Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas peran aktif JDIH Kementerian Keuangan dalam pengembangan jaringan informasi hukum nasional.
Selama kegiatan, berbagai pembahasan teknis dan strategis diangkat, di antaranya:
Sebagai tindak lanjut, disepakati beberapa rekomendasi, seperti perlunya tenaga khusus pengelola media sosial untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat dan revisi dasar hukum pengelolaan JDIH berdasarkan peraturan terkini.
Melalui studi banding ini, Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen memperkuat sinergi dalam mendukung pengelolaan JDIH yang terintegrasi dan kredibel.