JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Studi Banding Pengelolaan JDIH ke Kementerian Ketenagakerjaan: Tingkatkan Kolaborasi dan Efisiensi Pengelolaan Informasi Hukum

  • 20 Nov 2024
  • Biro Hukum

 

Jakarta, 20 November 2024 – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Biro Hukum Kementerian Keuangan mengadakan studi banding ke Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu, 20 November 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, dengan tujuan memperkuat kolaborasi antarinstansi dan mempelajari praktik terbaik pengelolaan JDIH.

Kegiatan dibuka oleh Koordinator Pertimbangan Hukum, Advokasi, Dokumentasi, dan Informasi Hukum Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas peran aktif JDIH Kementerian Keuangan dalam pengembangan jaringan informasi hukum nasional.

Selama kegiatan, berbagai pembahasan teknis dan strategis diangkat, di antaranya:

  1. Pemanfaatan Teknologi Digital: Kementerian Ketenagakerjaan menggunakan teknologi terkini untuk integrasi JDIH Nasional dan penyebaran informasi hukum.
  2. Penggunaan Media Sosial: Strategi inovatif melalui Instagram dan TikTok membantu penyebaran informasi hukum secara luas, terutama bagi generasi muda.
  3. Monitoring Regulasi: Aplikasi khusus memantau perkembangan regulasi sejak awal hingga finalisasi, serupa dengan Digitalisasi Produk Hukum di Kemenkeu.
  4. Penerjemahan Peraturan ke Bahasa Inggris: Untuk mendukung aksesibilitas bagi pihak internasional.

Sebagai tindak lanjut, disepakati beberapa rekomendasi, seperti perlunya tenaga khusus pengelola media sosial untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat dan revisi dasar hukum pengelolaan JDIH berdasarkan peraturan terkini.

Melalui studi banding ini, Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen memperkuat sinergi dalam mendukung pengelolaan JDIH yang terintegrasi dan kredibel.

Bagikan:

Berita Lainnya

Thumbnail Berita
Studi Banding JDIH Kemenkeu ke Mahkamah Agung...
  • 28 Nov 2024
Thumbnail Berita
Konsultasi Pemerintah Kota Semarang Terkait Pengembangan Aplikasi Document Editor Penyusunan Peratur...
  • 07 Nov 2024
Thumbnail Berita
Audiensi Kementerian PANRB terkait Pelaksanaan Integrasi E-Pengundangan...
  • 06 Nov 2024
FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15497 (Release-31)