Jakarta, 24 Oktober 2024 – Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Peningkatan Aspek Keamanan Informasi pada Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)” untuk memperkuat perlindungan data dan keamanan informasi dalam sistem JDIH. Acara yang berlangsung pada 24 Oktober 2024 ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari berbagai instansi terkait.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum Kemenkeu, Tio S. Siahaan, S.H., L.LM., menekankan bahwa keamanan informasi merupakan prioritas di era digital, terutama bagi instansi pemerintahan yang memegang peran penting dalam pengelolaan informasi hukum. “Keamanan informasi menjadi aspek krusial yang harus terus ditingkatkan agar JDIH Kemenkeu dapat menjalankan fungsinya sebagai rujukan utama dalam penyebarluasan produk hukum,” ujar Tio S. Siahaan.
FGD ini juga menghadirkan Claudia Valeriana Gregorius, S.S., S.H., M.M., perwakilan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yang memaparkan pentingnya regulasi keamanan informasi sebagai fondasi dalam pengelolaan sistem hukum berbasis digital. Selain itu, Gigih Supriyatno, S.S.T., M.T., dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), turut berbagi pandangan terkait strategi keamanan siber untuk institusi pemerintah, dengan menekankan pentingnya tata kelola keamanan yang baik dalam menjaga data dan informasi sensitif.
Melalui diskusi ini, Biro Hukum Kemenkeu berharap agar aspek keamanan pada JDIH semakin kuat, sehingga dapat memberikan layanan informasi hukum yang terpercaya bagi publik dan mendukung pembangunan nasional berbasis digital.
Acara ini merupakan langkah konkret Biro Hukum Kemenkeu untuk terus meningkatkan keamanan dan kualitas sistem JDIH sebagai bagian dari komitmen Kemenkeu dalam menjaga dan melindungi informasi untuk Indonesia yang lebih baik.