Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) melaksanakan Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024 di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Jakarta Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar pengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum di seluruh Indonesia.
Pertemuan yang dihadiri oleh anggota JDIHN dari berbagai daerah ini dibuka dengan ringing yang megah, di mana peserta menyanyikan Lagu Indonesia Raya diikuti dengan pembacaan doa. Dalam sambutannya, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M. Hum, selaku Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), menyerukan pentingnya peran JDIH dalam memberikan akses informasi hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang diwakili Kepala BPHN, yang menekankan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih baik dan lebih terintegrasi.
Salah satu agenda penting dari pertemuan ini adalah penyerahan Anugerah JDIHN (JDIHN Awards) kepada para pengelola JDIH yang menunjukkan dedikasi dan inovasi dalam pengelolaan informasi hukum. Anugerah ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi semua anggota JDIHN untuk terus berupaya meningkatkan kualitas dan aksesibilitas informasi hukum di Indonesia.
Setelah sesi penghargaan, peserta melanjutkan dengan diskusi panel yang dipimpin oleh para ahli di bidang hukum dan informasi. Diskusi ini menyediakan platform yang konstruktif bagi peserta untuk berbagi pengalaman, tantangan, serta solusi terkait pengelolaan informasi hukum.
Kegiatan ditutup secara resmi oleh Kepala BPHN, menandai akhir dari Pertemuan Nasional yang produktif dan inspiratif ini. Diharapkan seluruh peserta dapat membawa pulang wawasan berharga yang dapat diterapkan dalam pengelolaan JDIH di daerah masing-masing.
Melalui aktivitas ini, JDIH berkomitmen untuk terus mengembangkan dan memperkuat jaringan dokumentasi dan informasi hukum, guna mendukung tercapainya transparansi dan keadilan dalam sistem hukum di Indonesia.