Sehubungan dengan telah dilakukannya implementasi JDIH Kementerian Keuangan berbasis e-corporate services sejak tahun 2020 dan untuk menambah wawasan terkait proses digitalisasi regulasi dalam pengelolaan dokumentasi hukum, pada tanggal 14 Oktober 2021, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Keuangan (JDIH Kemenkeu) melakukan kegiatan Koordinasi Pengelolaan Dokumentasi Hukum dalam Kerangka Program Kemenkeu Satu dan Digitalisasi Regulasi.
Koordinasi Pengelolaan Dokumentasi Hukum merupakan salah satu kegiatan pembinaan anggota JDIH Kemenkeu dengan 2 (dua) agenda pokok yaitu:
Kegiatan koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Kemenkeu yang menyampaikan kondisi terkini pengelolaan dokumentasi Hukum dan digitalisasi di lingkungan Kementerian Keuangan. Selanjutnya, Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Inforamsi Hukum Nasional, BPHN menyampaikan paparan mengenai Tantangan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum dalam Proses Digitalisasi Regulasi serta Arah Kebijakan JDIHN tahun 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pejabat/Pegawai seluruh Unit Eselon I Anggota JDIH Kemenkeu. Di akhir acara, Kepala Biro Hukum menyerahkan tanda terima kasih kepada BPHN atas pembinaan pengelolaan JDIH di lingkungan Kementerian Keuangan.