Pada tanggal 29 September 2020, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Biro Hukum Kementerian Keuangan (JDIH Kemenkeu) telah melakukan kegiatan sosialisasi website JDIH Kementerian Keuangan yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom. Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Kekayaan Negara, Perusahaan, dan Informasi Hukum Kemenkeu, dan dihadiri oleh tim JDIH Kemenkeu serta para perwakilan Pejabat/Pegawai Unit Eselon I dan Unit Eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan.
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan salah satu pembinaan anggota JDIH Kemenkeu dan pengenalan website baru JDIH yang telah dikembangkan ulang dengan mengubah dan menambah fitur-fitur baru pada website JDIH Kementerian Keuangan. Adapun pengembangan ulang yang dilakukan pada back office dan front office JDIH Kemenkeu, terdiri atas:
1. penambahan jenis dokumen hukum (peraturan, putusan, monografi hukum dan artikel hukum);
2. penambahan metadata untuk detail peraturan; dan
3. perubahan desain user interface dan user experience
Pengembangan yang dilakukan terhadap website JDIH Kementerian Keuangan tersebut dilakukan sesuai arahan Badan Pembinaan Hukum Nasional selaku Pusat JDIH Nasional yang diamanatkan melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum, dan diharapkan dapat semakin meningkatkan koordinasi antar anggota JDIH Kemenkeu serta memperlengkap koleksi dokumen dan informasi hukum bagi JDIH Kemenkeu.