01/PMK.010/2011 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.010/2007 tentang Penyelenggaraan Pertanggungan Asuransi pada Lini Usaha Asuransi Kendaraan Bermotor. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 23/PMK.010/2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/Keputusan Menteri Keuangan yang Pengaturan Kewenangannya Beralih Dari Kementerian Keuangan Kepada Otoritas Jasa Keuangan.
04 Jan 2011
Mengubah 74/PMK.010/2007 tentang Penyelenggaraan Pertanggungan Asuransi pada Lini Asuransi Kendaraan Bermotor