10/KMK.06/1978 - Penyempurnaan Skepmenkeu No. Kep-1677/Mk/Ii/12/1976 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Perusahaan Perseroan Terbatas dalam Rangka Penjualan Saham-Sahamnya Melalui Pasar Modal | JDIH Kementerian Keuangan