Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
112/KMK.04/1979 tentang Penyempurnaan Pemberian Keringanan Perpajakan Bagi Perusahaan Perseroan Terbatas yang Menjual Saham-Sahamnya Melalui Pasar Modal Serta Perubahan dan Tambahan atas Kepmenkeu No.Kep-1677/Mk/Ii/12/1976; No.10/KMK.06/1978; No.Kep-1678/Mk/Ii/12/1976 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.