Dicabut dengan 169/PMK.010/2015 tentang Penentuan Besarnya Perbandingan Antara Utang dan Modal Perusahaan untuk Keperluan
Penghitungan Pajak Penghasilan.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Kode
1002/KMK.04/1984
Judul/Tentang
Penentuan Perbandingan Antara Modal dan Hutang Sendiri untuk Keperluan Pengenaan Pajak Penghasilan.