Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik Negara dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat
Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.
Penyampaian Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 620/KM.6/2015 Tentang Masa Manfaat Dalam Rangka Amortisasi Barang Milik Negara Berupa Aset Tak Berwujud Pada Entitas Pemerintah Pusat