Judul
Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik Negara dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
17 Sep 2018
Tanggal Pengundangan
17 Sep 2018
Tanggal Berlaku
17 Sep 2018 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2018 (1286), LL 2018