Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas102/PMK.05/2020 tentang Pengelolaan Rekening Milik Bendahara Umum Negara melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.