Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
107/PMK.03/2017
Judul
Penetapan Saat Diperolehnya Dividen dan Dasar Penghitungannya oleh Wajib Pajak dalam Negeri atas Penyertaan Modal pada Badan Usaha di Luar Negeri Selain Badan Usaha yang Menjual Sahamnya di Bursa Efek.
Nomor
107
Tahun
2017
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
26 Jul 2017
Tanggal Pengundangan
26 Jul 2017
Tanggal Berlaku
26 Jul 2017 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
BN 2017 (1043), LL 2017
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

