Judul
Penetapan Saat Diperolehnya Dividen dan Dasar Penghitungannya oleh Wajib Pajak dalam Negeri atas Penyertaan Modal pada Badan Usaha di Luar Negeri Selain Badan Usaha yang Menjual Sahamnya di Bursa Efek.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
26 Jul 2017
Tanggal Pengundangan
26 Jul 2017
Tanggal Berlaku
26 Jul 2017 - s.d. Dicabut
Sumber
 BN 2017 (1043), LL 2017