13 Mei 2015
Dicabut dengan 98/PMK.01/2015 tentang Tata Cara Penunjukan atau Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt.) dan Penunjukan Pelaksana Harian (Plh.) di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Tarif Bunga Sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Pemberian Imbalan Bunga Periode 1 Januari 2026 Sampai Dengan 31 Januari 2026
Mekanisme Penggantian Pajak Pertambahan Nilai dan Biaya Lain-Lain pada Hibah Rumah Sakit Kardiologi Emirat-Indonesia
Penerapan Secara Penuh (Mandatory) CEISA 4.0 Tahap Keduapuluh
Tata Cara Pemberian Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional serta Pejabatnya