Dicabut dengan 98/PMK.01/2015 tentang Tata Cara Penunjukan atau Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt.) dan Penunjukan Pelaksana Harian (Plh.) di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Kode
110/PMK.01/2014
Judul/Tentang
Pejabat Pengganti di Lingkungan Kementerian Keuangan.