Judul
Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Tebusan Pensiun dan Tunjangan Hari Tua atau Jaminan Hari Tua
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
06 Mar 2001
Tanggal Pengundangan
06 Mar 2001
Tanggal Berlaku
06 Mar 2001 - s.d. Dicabut
Sumber
Waperun 2040, BNW 6590, FC 2001