Judul/Tentang
Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Tebusan Pensiun dan Tunjangan Hari Tua atau Jaminan Hari Tua
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
06 Mar 2001 - s.d. Dicabut
Sumber
Waperun 2040, BNW 6590, FC 2001