Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan114/PMK.011/2011 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kemasan Plastik, Plastik Lembaran, Biaxially Oriented Poly Propylene Film, Cast Poly Propylene Film, Karung Plastik, Benang Dari Plastik, Terpal Plastik, Geotekstil, Barang dan/atau Perabot Rumah Tangga Dari Plastik untuk Tahun Anggaran 2011. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.