123/PMK.05/2015
30 Jun 2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2012 tentang Penyelesaian Piutang Negara pada Petani Peserta Eks Proyek Perusahaan Inti Rakyat dan Eks Unit Pelaksana Proyek Perkebunan.
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15497 (Release-31)