Mencabut 173/KMK.06/2002 tentang Rasio Pinjaman Terhadap Modal Sendiri dan Batas Waktu untuk Memulai Kegiatan Usaha Bagi Perusahaan Pembiayaan di Bidang Ketenagalistrikan.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
Kode
121/PMK.010/2012
Judul/Tentang
Ketentuan Mengenai Batasan Kewajiban Bagi Perusahaan Pembiayaan di Bidang Ketenagalistrikan.