Judul/Tentang
Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangannomor 104/KMK.05/1997 tentang Pemberian dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau Serta Persetujuan Pembuatan Hasil Tembakau di Luar Pabrik.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
19 Des 2005 - s.d. Dicabut
Sumber
Bnw Tahun 2005 (7306), LL Tahun 2005