Judul
Pengampunan Pajak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 201 6 tentang Pengampunan Pajak Bagi Wajib Pajak yang Memiliki Harta Tidak Langsung Melalui Special
Purpose Vehicle.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
23 Agu 2016
Tanggal Pengundangan
23 Agu 2016
Tanggal Berlaku
23 Agu 2016 - s.d. Dicabut
Sumber
LL 2016, BN 2016 (1238)