20 Des 2022
Diubah dengan 202/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
18 Apr 2022
Dicabut sebagian dengan 75/PMK.05/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
18 Sep 2020
Mencabut 08/PMK.02/2006 tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum.
18 Sep 2020
Mencabut 77/PMK.05/2009 tentang Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Umum.
18 Sep 2020
Mencabut 217/PMK.05/2009 tentang Pedoman Pemberian Bonus atas Prestasi Bagi Rumah Sakit Eks-Perjan yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
18 Sep 2020
Mencabut 230/PMK.05/2009 tentang Penghapusan Piutang Badan Layanan Umum.
18 Sep 2020
Mencabut 92/PMK.05/2011 tentang Rencana Bisnis dan Anggaran Serta Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum.
18 Sep 2020
Mencabut 95/PMK.05/2016 tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum.
18 Sep 2020
Mencabut 100/PMK.05/2016 tentang Pedoman Umum Penyusunan Tarif Layanan Badan Layanan Umum.
18 Sep 2020
Mencabut 136/PMK.05/2016 tentang Pengelolaan Aset pada Badan Layanan Umum.
18 Sep 2020
Mencabut 180/PMK.05/2016 tentang Penetapan dan Pencabutan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum pada Satuan Kerja Instansi Pemerintah.
18 Sep 2020
Mencabut 98/PMK.05/2017 tentang Penarikan dan Pengembalian Dana pada Badan Layanan Umum.
18 Sep 2020
Mencabut 176/PMK.05/2017 tentang Pedoman Remunerasi Badan Layanan Umum.
18 Sep 2020
Mencabut 200/PMK.05/2017 tentang Sistem Pengendalian Intern pada Badan Layanan Umum
18 Sep 2020
Mencabut 42/PMK.05/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009 tentang Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Umum.
18 Sep 2020
Mencabut 82/PMK.05/2018 tentang Pengelolaan Kas dan Investasi Badan Layanan Umum
18 Sep 2020
Mencabut 79/PMK.05/2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum