131/PMK.10/2005 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.02/2005 tentang Penetapan Tarif Pungutan Ekspor atas Batubara. | JDIH Kementerian Keuangan
Mengubah 95/PMK.02/2005 tentang Penetapan Tarif Pungutan Ekspor atas Batubara
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan131/PMK.10/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.02/2005 tentang Penetapan Tarif Pungutan Ekspor atas Batubara. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.