Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15497 (Release-31)
Tidak ada riwayat
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
Perubahan Pasal 3 Kepmenkeu No.315/KMK.017/1998 tentang Pembentukan Tim Pengarah Persiapan Pendirian Perusahaan Fasilitas Pembiayaan Sekunder Perumahan (Secondary Mortage Facilities) Sebagaimana Telah Diubah dengan Kepmenkeu No. 170/KMK.017/1999
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan
Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025 - 2029