Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
133b/KMK.04/2000 tentang Pelunasan Bea Meterai dengan Menggunakan Cara Lain melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Dicabut dengan 4/PMK.03/2021 tentang Pembayaran Bea Meterai, Ciri Umum dan Ciri Khusus Meterai Tempel, Meterai Dalam Bentuk Lain, dan Penentuan Keabsahan Meterai, Serta Pemeteraian Kemudian
28 Apr 2000
Mencabut 1131/KMK.04/1989 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1989 tentang Perubahan Besarnya Tarif Bea Meterai dan Besarnya Batas Harga Nominal yang Dikenakan Bea Meterai atas Cek dan Bilyet Giro.
28 Apr 2000
Mencabut 104/KMK.04/1986 tentang Pelunasan Bea Meterai dengan Menggunakan Cara Lain.
28 Apr 2000
Mencabut 217/KMK.01/1996 tentang Perubahan Kepmenkeu No.1131/KMK.04/1989 tentang Pelaksanaan Pp No. 13 Tahun 1989 tentang Perubahan Besarnya Tarip Bea Meterai dan Besarnya Batas Harga Nominal yang Dikenakan Bea Meterai atas Cek dan Bilyet Giro
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.