Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
217/KMK.01/1996 tentang Perubahan Kepmenkeu No.1131/KMK.04/1989 tentang Pelaksanaan Pp No. 13 Tahun 1989 tentang Perubahan Besarnya Tarip Bea Meterai dan Besarnya Batas Harga Nominal yang Dikenakan Bea Meterai atas Cek dan Bilyet Giro melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.