Dokumen ini dicabut oleh
4/PMK.03/2021tentang Pembayaran Bea Meterai, Ciri Umum dan Ciri Khusus Meterai Tempel, Meterai Dalam Bentuk Lain, dan Penentuan Keabsahan Meterai, Serta Pemeteraian Kemudian
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Dokumen ini mencabut
104/KMK.04/1986tentang Pelunasan Bea Meterai dengan Menggunakan Cara Lain.
Dokumen ini mencabut
217/KMK.01/1996tentang Perubahan Kepmenkeu No.1131/KMK.04/1989 tentang Pelaksanaan Pp No. 13 Tahun 1989 tentang Perubahan Besarnya Tarip Bea Meterai dan Besarnya Batas Harga Nominal yang Dikenakan Bea Meterai atas Cek dan Bilyet Giro