Judul
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Perusahaan Perseroan ( Persero) di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
06 Okt 2017
Tanggal Pengundangan
06 Okt 2017
Tanggal Berlaku
06 Okt 2017 - s.d. Dicabut
Sumber
LL 2017, BN 2017 (1403)