Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
KepDJPPR KEP-78/PR/2015
Judul
Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Nomor 16/Pr/2015 tentang Rencana Pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (Apbn-P) Melalui Utang Tahun Anggaran 2015
Nomor
78
Tahun
2015
Jenis Peraturan
Keputusan Unit Eselon I
Singkatan Jenis
KEPUEI
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko
Bidang
Tanggal Penetapan
31 Des 2015
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
31 Des 2015 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

