KepDJPPR KEP-78/PR/2015 - Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Nomor 16/Pr/2015 tentang Rencana Pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (Apbn-P) Melalui Utang Tahun Anggaran 2015 | JDIH Kementerian Keuangan

Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan

Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas KepDJPPR KEP-78/PR/2015 tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Nomor 16/Pr/2015 tentang Rencana Pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (Apbn-P) Melalui Utang Tahun Anggaran 2015 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.