Judul/Tentang
Tata Cara Penjualan Barang Milik Negara Berupa Kendaraan Perorangan Dinas Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia,Atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Tanpa Melalui Lelang.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
29 Jan 2016 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2016 (148), LL 2016