Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan14/PMK.07/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
14/PMK.07/2023 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik | JDIH Kementerian Keuangan
29 Apr 2024
Dicabut dengan PMK 25 TAHUN 2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik
01 Mar 2023
Mengubah 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik