Dokumen ini dicabut oleh
PMK 80 TAHUN 2023tentang Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Dokumen ini diubah oleh
183/PMK.03/2015tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.03/2012 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak.
Dokumen ini mencabut
83/PMK.03/2010tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.03/2008 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak.
Dokumen ini mencabut
84/PMK.03/2010tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak.
Dokumen ini mencabut
189/PMK.03/2007tentang Tatacara Penerbitan Surat Tagihan Pajak
Dokumen ini mencabut
23/PMK.03/2008tentang Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak