Judul
Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
25 Feb 2026
Tanggal Pengundangan
25 Feb 2026
Tanggal Berlaku
08 Mar 2026 - s.d. Dicabut
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan cukai