Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.03/2008 tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, Pelaporan, dan Penatausahaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
29 Sep 2009 - s.d. Dicabut