Dokumen ini dicabut oleh
244/PMK.03/2015tentang Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak.
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Dokumen ini mencabut
29/PMK.03/2005tentang Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
Dokumen ini mencabut
188/PMK.03/2007tentang Tatacara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak