Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2011 tentang Tata Cara
Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
30 Sep 2015
Tanggal Pengundangan
30 Sep 2015
Tanggal Berlaku
30 Sep 2015 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2015 (1469), LL 2015