16 Des 2015
Dicabut dengan 224/PMK.04/2015 tentang Pengawasan Terhadap Impor atau Ekspor Barang Larangan dan/atau Pembatasan.
Penindakan atas Barang yang Diduga Terkait dengan Tindakan Terorisme dan/ atau Kejahatan Lintas Negara
Pengawasan terhadap Impor atau Ekspor Barang Larangan dan/ atau Pembatasan
Daftar Barang yang Dibatasi untuk Diekspor Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor Sebagaimana telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan ...
Barang Yang Dibatasi Untuk Diimpor Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor Barang Pertanian Dan Peternakan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perdagangan ...